Menurutkalimat-kalimat yang terdapat di dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan.
Beliaumenganggap kalimat pertama hanyalah merupakan peryataan dari kemauan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Menurut pendapatnya dari kemauan bangsa ditambahkan pernyataan mengenai pengalihan kekuasaan (transfer of sovereignty). Maka dihasilkanlah rumusan kalimat kalimat terakhir dari naskah Proklamasi tersebut.
- Teks Proklamasi Kemerdekaan RI dibaca Presiden Sukarno di teras rumahnya, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat pada 17 Agustus 1945. Teks Proklamasi yang asli merupakan tulisan tangan Sukarno yang disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni. Teks hasil tulisan tangan Sukarno itu kemudian diketik dan ditandatangani di rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat. Isi Teks Proklamasi Isi Teks Proklamasi itu adalahKami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan jang mengenai pemindahan kekoeasaan diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang hari 17 boelan 8 tahoen 05Atas nama bangsa IndonesiaSoekarno/ situs web Cagar Budaya Kemendikbud, teks ini sedikit berbeda dengan naskah tulisan tangan Sukarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari yang sempat disimpan oleh Burhanuddin Muhammad Proklamasi tulisan tangan Sukarno itu sekarang disimpan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta. Perbedaan teks Proklamasi tulisan tangan dan ketikan tersebut berkenaan dengana. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";b. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";d. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dane. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".Pada hari Proklamasi Kemerdekaan, teks ini dibacakan oleh Sukarno didampingi Mohammad Hatta pada Jumat, 17 Agustus 1945 pukul di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat. Setelah pembacaan proklamasi, bendera pusaka merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya yang disaksikan oleh masyarakat di Jakarta. Siapa yang Mengetik Teks Proklamasi Kemerdekaan? Teks Proklamasi hasil tulisan tangan Sukarno diketik oleh Sayuti Melik. Ia tergabung dengan golongan muda yang menghendaki kemerdekaan Indonesia secepat-cepatnya tanpa menunggu janji Jepang, Sayuti Melik terlibat krusial dalam rangkaian peristiwa sejarah menjelang proklamasi tanggal 17 Agustus sebelumnya, tanggal 16 Agustus 1945, Sayuti Melik dan para pemuda revolusioner lainnya “mengamankan” Sukarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok, dekat Karawang. Tujuannya untuk mendesak dua tokoh golongan tua itu agar segera menyatakan kemerdekaan akhirnya, Sukarno dan Hatta setuju dan malam harinya kembali ke Jakarta untuk merumuskan naskah proklamasi di kediaman Laksamana Muda Maeda, seorang petinggi militer Angkatan Laut Jepang yang mendukung kemerdekaan Hatta, dan Achmad Soebardjo saling bertukar pandangan, berbalas ide, dan merangkai kata-kata yang tepat untuk mengisi teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Di ruangan yang sama, Sayuti Melik diminta untuk mengetik naskah hasil rumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI Proklamasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut ini, dilansir dari Rumah Belajar Kemendikbud.- Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia. Titik puncak dari akhir perjuangan bangsa Indonesia melawan Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial. Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Sebagai awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketdakbebasan, kebodohan dan tanam/kerja mewarisi semangat proklamasi maka sikap yang harus dikembangkan adalah- Memiliki keimanan dan ketaqwaan sebagai perwujudan rasa syukur terhadap Tuhan. Keimanan dan ketaqwaan yang dicontohkan oleh para pahlawan harus menjadi semangat yang menjiwai rakyat Indonesia dalam mengisi Sikap anti penjajah karena penjajahan adalah melanggar hak asasi. Indonesia mengecam segala bentuk penjajahan karena kemerekaan adalah hak segala Semangat persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan karakter pendiri Semangat kerja keras dan pantang menyerah serta semangat Semangat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang Hal-hal yang positif dapat berupa menjalankan semangah proklamasi dan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan Semangat kepedulian sosial atas dasar persamaan nasib. Persamaan nasib sebagai dasar kepedulian sosial antar sesama, saling membantu dan dan Hakikat Proklamasi Kemerdekaan Berdasarkan catatan Sugeng Priyanto dan kawan-kawan dalam buku ajar Pendidikan Kewarganegaraan 2008, proklamasi diartikan sebagai pernyataan kepada seluruh hal proklamasi kemerdekaan Indonesia, didefinisikan menjadi pemberitahuan bahwa negara Indonesia telah benar-benar akan adanya kemerdekaan tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari negara yang bersangkutan, namun juga kepada seluruh bangsa di muka yang dapat diambil adalah pernyataan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dari segala bentuk begitu, NKRI resmi menjadi negara yang berdaulat dan memiliki kedudukan yang setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia juga Biografi Ir Sukarno Kisah Tragis dan Kesepian di Akhir Hidupnya Sejarah Pemberontakan PRRI-Permesta di Sumatera dan Sulawesi Sumber Sejarah Kerajaan Salakanegara Letak, Keruntuhan, Raja-raja Hakikat proklamasi kemerdekaan dijadikan juga sebagai penanda bahwa bangsa Indonesia berhak menjalankan kehidupan sendiri atau tanpa campur tangan bangsa lain, dan bebas menentukan nasibnya sendiri demi masa depan itu, proklamasi dianggap sebagai acuan NKRI dalam menerapkan segala tata hukum kata lain, hal paling fundamental Indonesia ketika menjalankan pemerintahannya berawal dari cita-cita atau nilai yang tercantum dalam proklamasi 17 Agustus tersebut seharusnya diperhatikan oleh seluruh bangsa Indonesia agar tidak melupakan apa yang pernah ada dalam sejarah kemerdekaan bangsa akan terus berlanjut seiring dengan zaman yang berkembang dan masyarakat Indonesia musti bisa menerapkan apa yang telah ditanam juga Sejarah Hidup dan Peran Sayuti Melik Pengetik Teks Proklamasi RI Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia - Sosial Budaya Penulis Dipna Videlia PutsanraEditor Iswara N RadityaPenyelaras Yulaika Ramadhani Belandatidak mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan hanya mengakui penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949. Ketika naskah Proklamasi dirumuskan, anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan beberapa pemuda, menunggu di ruangan tengah dan serambi rumah. Menurut Hatta yang hadir dalam perumusan naskah Patung Sukarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Subardjo, merumuskan naskah proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. SEKIRA pukul tanggal 17 Agustus 1945. Sukarno, Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, mBah Soediro sekretaris Subardjo, Sukarni, dan Diah; serta pihak Jepang terdiri dari Laksamana Tadashi Maeda, Shigetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi dari Kaigun Bukanfu atau kantor Penghubung Angkatan laut dan Angkatan Darat; dan Miyoshi Angkatan Darat Jepang, berkumpul di ruang makan rumah Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Menteng Jakarta Pusat. “Sekarang meja bundar tersebut duduklah Sukarno, Hatta, Maeda dan Miyoshi, dan saya sendiri,” kata Subardjo dalam Lahirnya Republik Indonesia. Menurut Hatta, waktu panitia lima bekerja, Maeda mengundurkan diri ke tingkat kedua, mungkin ke kamar tidurnya. Sedangkan Miyoshi masih tinggal, duduk tidak jauh dari mereka. Dia mungkin mendengarkan segala yang dipersoalkan, tetapi dia diam saja. Dia pun mengerti bahwa penyusunan teks Proklamasi itu bukanlah hal yang harus dicampurinya. “Miyoshi lebih dulu pulang ke rumahnya waktu kami pindah ke ruang tengah. Tetapi dia sudah tahu, bahwa rapat larut malam itu ialah akan mengesahkan teks Proklamasi yang dibuat, yang dilihatnya dari dekat,” kata Hatta dalam Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945. Maeda dan Nishijima mengaku ikut membahas naskah Proklamasi, namun ketika ditahan dan diinterogasi oleh Belanda mereka bungkam. Keterlibatan mereka tidak pernah diakui oleh pihak Indonesia kemungkinan untuk menghindari tudingan Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia bentukan Jepang. Dan memang sejak awal pun Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia sebagai bentukan Jepang. Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan hanya mengakui penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949. Ketika naskah Proklamasi dirumuskan, anggota PPKI Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan beberapa pemuda, menunggu di ruangan tengah dan serambi rumah. Menurut Hatta yang hadir dalam perumusan naskah Proklamasi adalah Sukarno, Hatta, Subardjo, Sukarni, dan Sayuti Melik. “Kami duduk sekitar sebuah meja dengan maksud untuk membuat sebuah teks ringkas tentang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Tidak seorang di antara kami yang membawa dalam sakunya teks Proklamasi yang dibuat pada 22 Juni 1945, yang disebut Piagam Jakarta,” kata Hatta dalam otobiografinya, Untuk Negeriku. Menurut Subardjo, teks Proklamasi telah dirumuskan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. “Rumusan ini adalah hasil dari pertimbangan-pertimbangan mengenai Kata Pembukaan atau Bab Pengantar dari Undang-Undang Dasar kita oleh sembilan anggota Komite dimana Sukarno sendiri adalah ketuanya.” “Masih ingatkah saudara teks dari bab Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar kita?” tanya Sukarno kepada Subardjo. “Ya, saya ingat, tetapi tidak lengkap seluruhnya,” jawab Subardjo. “Tidak mengapa, kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut Proklamasi dan bukannya seluruh teksnya,” kata Sukarno. “Aku persilakan Bung Hatta menyusun teks ringkas itu sebab bahasanya kuanggap yang terbaik,” kata Sukarno. “Sesudah itu kita persoalkan bersama-sama. Setelah kita memperoleh persetujuan, kita bawa ke muka sidang lengkap yang sudah hadir di ruang tengah.” “Apabila aku mesti memikirkannya,” kata Hatta, “lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya.” Semuanya setuju. Sukarno memegang pena dan menulis teks Proklamasi yang kalimatnya terdiri dari dua ayat. Kalimat pertama diambil dari akhir alinea ketiga rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar yang mengenai Proklamasi “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” adalah kalimat yang diingat Subardjo dari Piagam Jakarta yang antara lain berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.” “Kami tidak mencari pena bulu ayam agar sesuai tradisi,” kenang Sukarno dalam otobiografinya Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. “Kami bahkan tidak menyimpan pena bersejarah yang dipakai menuliskan kata-kata yang akan hidup abadi itu. Aku tahu, para presiden Amerika Serikat membagi-bagikan pena yang telah digunakan untuk menandatangani undang-undang penting; tetapi aku, yang menghadapi momen penting dalam sejarah itu bahkan tidak ingat dari mana datangnya pena yang kupakai. Kukira aku meminjamnya dari seseorang.” Bagaimana dengan kertasnya? “Pernyataan Proklamasi ini tidak dipahatkan di atas perkamen dari emas,” kata Sukarno. “Kalimat-kalimat ini hanya digoreskan pada secarik kertas. Seseorang memberikan buku catatan bergaris-garis biru seperti yang dipakai pada buku tulis anak sekolah. Aku menyobeknya selembar dan dengan tanganku sendiri menuliskan kata-kata Proklamasi di atas garis-garis biru itu.” Hatta mengatakan, kalimat itu Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia hanya menyatakan kemauan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. “Ini tidak cukup dan merupakan suatu pernyataan abstrak tanpa isi. Kita harus mengantar kemerdekaan kita pada pelaksanaan yang nyata dan kita tidak mungkin dapat berbuat demikian tanpa kekuasaan berada di tangan kita. Kita harus menambahkan pikiran tentang penyerahan kekuasaan dari Jepang ke dalam tangan kita sendiri,” kata Hatta. Lalu Hatta mendiktekan kalimat “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” Jadi, konsep klad naskah Proklamasi yang ditulis tangan Sukarno, sebagai berikut Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-8-05 Wakil-2 bangsa Indonesia Menurut anggota PPKI, Iwa Kusuma Sumantri dalam otobiografinya Sang Pejuang dalam Gejolak Sejarah, semula Sukarno dan Hatta akan memberikan judul pernyataan kemerdekaan itu dengan “Maklumat Kemerdekaan”. “Saya mengusulkan agar pernyataan kemerdekaan ini diberi judul Proklamasi,” kata Iwa.DeklarasiKemerdekaan adalah suatu akta dari Kongres Kontinental Kedua yang diadopsi pada 4 Juli 1776 yang menyatakan bahwa Tiga Belas Koloni memerdekakan diri dari Britania Raya.Deklarasi ini, yang sebagian besar ditulis oleh Thomas Jefferson, menjelaskan pembenaran atau justifikasi untuk melepaskan diri, dan merupakan pengembangan dari Resolusi Lee tertanggal 2 Juli yang untuk pertama